Inara Rusli melalui tim kuasa hukumnya, memberikan bantahan terkait bukti rekaman CCTV yang diajukan Wardatina Mawa dalam laporan dugaan perzinaan.
Rekaman yang diklaim sebagai bukti kunci tersebut, dinilai tidak valid dan tidak mampu membuktikan adanya tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan selama ini.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan, rekaman CCTV tersebut telah mengalami proses penyuntingan. Menurutnya, video yang diserahkan sebagai bukti tidak menampilkan fakta dan justru menunjukkan kejanggalan dalam durasi serta kualitas visualnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video itu kan, video yang sudah diedit ya. Artinya, sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinahan tersebut, hubungan intim tersebut," kata Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, pihak Inara Rusli, juga menyoroti kualitas gambar dari rekaman tersebut yang dianggap sangat buruk. Daru Quthny menyebut, visual yang remang-remang membuat rekaman tersebut tidak bisa dijadikan sandaran hukum untuk membuktikan adanya hubungan intim.
"CCTV-nya gak jelas karena itu, saya melihat videonya juga remang-remang. Gak ada jelas, seperti kita lihat dalam hubungan mereka intim itu tidak ada tidak memperlihatkan di situ di videonya," ujar Daru Quthny.
Tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Herlina, mengaku telah menyaksikan sendiri materi video yang dimaksud. Ia menemukan banyak potongan, yang durasinya sangat singkat sehingga tidak memiliki konteks yang jelas.
"Ada tujuh video yang durasinya itu, gak lebih dari sekitar 2 menitan ya. Itu sebentar-sebentar semua dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi, kalau dibilang ada perzinahan itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada," pungkas Herlina.
Kasus ini bermula dari, laporan kepolisian yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Inara Rusli dituding telah melakukan tindak pidana perzinaan dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.
Pihak pelapor, menyertakan bukti berupa rekaman CCTV untuk memperkuat tuduhan adanya hubungan gelap tersebut.
Di sisi lain, Inara Rusli telah memberikan klarifikasi dalam BAP. Meski ada pengakuan pernikahan siri secara agama dengan Insanul Fahmi, dirinya membantah telah melakukan hubungan intim sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
(ahs/wes)











































