Musisi Virgoun menjadi sorotan saat menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026) sore. Ada apa?
Pantauan detikcom, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 14.55 WIB. Tak datang sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Penampilan pria bernama lengkap Virgoun Putra Tambunan sangat santai. Ia mengenakan hoodie hitam dipadukan dengan topi berwarna senada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Virgoun memilih untuk bungkam perihal kedatangannya. Ia terus berjalan menunduk menuju ruang pemeriksaan.
Kehadiran Virgoun ini diduga atas laporan dari matan istrinya, Inara Rusli terkait tersebarnya data pribadi berupa rekaman CCTV rumahnya yang diduga diambil tanpa izin dan disebarluaskan ke pihak lain.
Kasus dugaan illegal access ini bermula saat Inara Rusli melaporkan adanya akses ilegal terhadap perangkat elektronik miliknya. Fokus utama laporan ini adalah pengambilan data rekaman CCTV di lantai tiga rumah Inara yang memperlihatkan privasinya bersama Insanul Fahmi.
Inara Rusli menduga ada pihak yang sengaja mengambil data tersebut untuk menjatuhkan reputasinya.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi kunci yang merupakan mantan orang kepercayaan Inara Rusli, yakni Agung (mantan sopir) dan Yuni (mantan ART) terkait kasus illegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
Agung diduga sebagai orang yang mengambil memori CCTV tersebut. Pengacara mantan ART menyebutkan ponsel milik Yuni sempat dipinjam oleh Agung untuk memindahkan data dari memori CCTV karena kendala teknis.
Muncul dugaan rekaman tersebut kemudian berpindah tangan hingga sampai ke pihak luar. Inara Rusli meyakini adanya kerja sama yang terstruktur untuk melanggar privasinya, sehingga ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan jeratan UU ITE.
Status Virgoun dalam masalah illegal access, yakni sebagai saksi.
(ahs/pus)











































