Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di RutanSalemba, Kamis (2/4/2026). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam kasus tersebut. Menjelang sidang, Ammar mengaku telah menyiapkan pledoi yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya mencapai 100 halaman.
Saat ditanya mengenai kondisinya hari ini, Ammar memastikan dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat. Mohon doanya teman-teman semua ya," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026).
Ammar juga mengungkapkan momen Lebaran, di mana turut menjalankan ibadah salat id juga menjalani di dalam tahanan. Ia mengaku hanya merayakannya di dalam sel tikus.
"Kemarin di selti saja," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi kembali, Ammar menegaskan memang menghabiskan waktu Lebaran di sel.
"Iya, di selti saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Ammar menyebut sudah sekitar tiga bulan berada di sel. Ia pun meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya bisa berjalan lancar dan tidak berada di Selti (sel tikus) bahkan masuk Nusakambangan lagi.
"Sudah 3 bulan sekarang. Sampai sekarang. Makanya minta doanya nanti mudah-mudahan semua urusan kita bisa turun blok gitu kan, di keluarga binaan lagi, dan nggak diterbangin ke NK (Nusakambangan). Mudah-mudahan, doain saja," ungkapnya.
Dalam pledoinya, Ammar mengaku akan membuka sejumlah hal diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim. Sehingga nantinya jadi pertimbangan hakim.
"Salah satu poin pentingnya ya saya akan menceritakan segala macam rahasia-rahasia. Ya mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim, segala macam," jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait keberatan dalam pledoi, Ammar belum bersedia memberikan penjelasan.
"Nanti, nanti kita ngobrol lagi. Oke, makasih," tutupnya.
Simak Video "Video: Momen Ammar Zoni Peluk Erat Adik dan Kekasih Sebelum Sidang"
(fbr/mau)