Reza Gladys Lega Dapat Keadilan Usai Sempat Opname Akibat Diperas Rp 4 M

Reza Gladys Lega Dapat Keadilan Usai Sempat Opname Akibat Diperas Rp 4 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 01 Apr 2026 12:34 WIB
Serunya Reza Gladys Makan Pasta di Restoran hingga Jajan Cilok
Reza Gladys Sempat Opname Akibat Diperas Rp 4 M. (Foto: Instagram @rezagladys_)
Jakarta -

Perjalanan panjang kasus hukum yang menyeret nama dokter Reza Gladys akhirnya membuahkan hasil yang melegakan. Setelah berjuang menghadapi tekanan mental yang cukup berat akibat kasus pemerasan senilai Rp 4 miliar, Reza Gladys kini disebut telah menemukan ketenangan usai keluarnya putusan Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan dampak dari kasus ini tidak hanya menyerang sisi materiil kliennya, tetapi juga kondisi kesehatan fisiknya. Tekanan hebat yang dialami selama proses persidangan dan upaya pemerasan tersebut sempat membuat istri Attaubah Mufid itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Bukan sekadar lega ya. Istilahnya melihat ada suatu keadilan. Dia diperas sedemikian rupa sampai stres, opname. Kita tahu dia sampai opname dulu waktu diperas itu," kata Robert Par Uhum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi psikis yang sempat terguncang tersebut perlahan mulai membaik seiring dengan kejelasan status hukum perkara tersebut di tingkat kasasi. Hasil akhir yang menyatakan adanya tindak pemerasan menjadi obat penawar bagi beban pikiran yang selama ini dipikul oleh Reza Gladys.

"Dia stres, opname, ya hasilnya seperti ini. Minimal sakitnya itu sembuhlah, hanya itu saja. Dia juga sebenarnya nggak pengin memenjarain orang. Tapi dengan putusan inkracht ini kan dia sembuh sakitnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun pihak lawan terus berdalih mengenai status hukum yang belum tetap, dokter kecantikan itu memilih untuk menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.

"Kalau dr Reza sih, setelah kasasi ini, ya sama dengan yang saya katakan tadi, ini sudah close. Sudah ditutup ini kasus sebenarnya. dr Reza juga paham, kita juga kasih pemahaman bahwa sudah selesai," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar yang dialami Reza Gladys oleh Nikita Mirzani.

Dalam perkembangannya, kasus pidana ini dimenangkan oleh pihak Reza Gladys di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, di mana hakim menyatakan peristiwa tersebut adalah benar tindak pemerasan.

Pihak lawan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun MA secara resmi menolak kasasi tersebut sehingga perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.

Meskipun masalah pidana sudah tuntas, saat ini masih berlangsung persidangan perdata di pengadilan yang diajukan oleh pihak lawan, namun pihak Reza Gladys optimis putusan perdata tidak akan menggugurkan fakta hukum pemerasan yang telah disahkan oleh Mahkamah Agung.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads