Penolakan kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani oleh Mahkamah Agung (MA) memicu reaksi dari mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Fitri menyindir langkah Nikita yang menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan.
Fitri menilai langkah tersebut bukan sesuatu yang baru. Ia menyebut aksi mengirim surat hingga membawa-bawa anak kerap dilakukan Nikita Mirzani.
"Ya udah aja, itu udah keputusan terbaik, jalani aja sisa hukumannya. Udah kan sudah divonis bersalah, hasil kasasinya sudah keluar, ya dinyatakan dia bersalah sebagai terpidana," kata Fitri Salhuteru di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitri juga menanggapi kabar Nikita yang menulis surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pola tersebut sudah bisa ditebak.
"Eh udah biasa kan, setelah surat kan nanti anak yang dibawa, sudah biasa. Hafal banget kan. Tinggalkanlah permainan-permainan lama itu," ujarnya.
Ia meminta agar keputusan hukum yang telah dijatuhkan dapat diterima. Fitri juga menilai pelapor dalam kasus tersebut juga berhak mendapatkan keadilan.
"Karena pelapor juga butuh keadilan. Jangan kalau mentang-mentang lagi dia merasa tidak adil, pemerintah yang disalahkan, APH (aparat penegak hukum) yang disalahkan, gak benar gitu," ucapnya.
Fitri mengaku enggan terlalu banyak mengomentari persoalan tersebut. Namun, ia merasa kesal jika setiap orang yang divonis bersalah kemudian mengirim surat kepada presiden.
"Kalau misalnya semua orang yang dihukum lalu tidak merasa bersalah, semua orang aja bikin surat laporan ke Pak Presiden, jangan dia sendiri," katanya.
Saat ditanya apakah ia memiliki doa baik untuk Nikita di bulan Ramadan, Fitri menjawab singkat.
"Gak adalah, dia juga bisa berdoa sendiri buat diri dia," ujarnya.
Fitri mengaku sejak awal sudah memperkirakan kasasi Nikita akan ditolak oleh Mahkamah Agung. Menurutnya, Nikita seharusnya sudah bersyukur dengan vonis sebelumnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara |
"Dari awal divonis juga sebetulnya dia harusnya bersyukur ya cuma divonis 4 tahun, lalu banding naik lagi, ya sudah gak bisa bilang apa," katanya.
Terkait komunikasi dengan pelapor, dokter Reza Gladys, Fitri menegaskan keduanya hampir tidak pernah membahas kasus tersebut. Menurut Fitri, yang terpenting bagi pelapor adalah putusan pengadilan yang menyatakan Nikita bersalah.
"Buat Reza bukan berapa lama dia dihukum. Yang penting dia dinyatakan bersalah ya sudah itu memang tujuannya," kata Fitri.
Ia juga menyinggung soal efek jera dari putusan tersebut.
"Jangan pada saat dia memeras dia lupa ya. Setelah sekarang diputus merasa terkriminalisasi? Waktu dia memeras, waktu dia menghina-hina semua orang gimana?" ujarnya.
Fitri bahkan menilai hukuman berat pantas dijatuhkan kepada Nikita. "Pantaslah 20 tahun," tutupnya.
(fbr/pus)











































