×
Ad

Richard Lee Boleh Dijenguk Keluarga Saat Lebaran

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 18 Mar 2026 12:02 WIB
Richard Lee Boleh Dijenguk Keluarga Saat Lebaran. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus YouTuber Richard Lee masih bergulir di Polda Metro Jaya. Hingga kini prosesnya masih berada pada tahap pemberkasan oleh penyidik.

Kompol Andaru Rahutomo mengatakan penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka dr Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik. Apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum," ujar Andaru kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan selama proses hukum berjalan, hak-hak tersangka yakni Richard Lee tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh hak yang bersangkutan tetap diberikan sesuai aturan, termasuk pelayanan selama berada di rumah tahanan," jelasnya.

Menurut Andaru, pelayanan terhadap tahanan tetap berjalan normal, termasuk saat momen hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

"Selama masa Idulfitri, pelayanan tahanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk layanan kunjungan keluarga," tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap tahanan diperlakukan sama tanpa pengecualian, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak selama proses hukum berlangsung.

"Pada prinsipnya, setiap tahanan tetap mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan perawatan kecantikan. Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2024.



Simak Video "Video: Respons Doktif soal Klaim Richard Lee yang Bilang Produknya Lulus BPOM"

(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork