×
Ad

Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara

Mauludi Rismoyo - detikHot
Sabtu, 14 Mar 2026 11:24 WIB
Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Ada kabar soal kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

MA telah membuat keputusan menolak kasasi Nikita Mirzani kemarin, Jumat (13/3/2026). Hal itu membuat putusan hukuman 6 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi dikuatkan.

"3144 K/PID.SUS/2026. Amar putusan: tolak kasasi terdakwa (Nikita Mirzani). Ketua Majelis Soesilo, anggota majelis 1 Achmad Setyo Pudjoharsoyo, anggota majelis 2 Sutarjo, dan panitera pengganti Nur Kholida Dwi Wati," begitu keterangan yang tertera dilihat pada Sabtu (14/3/2026).

Sebelumnya Nikita Mirzani telah menunggu kasasi dari MA. Ia telah mengajukan hal itu sejak Desember 2025.

Kasasi ditolak, Nikita Mirzani ada kemungkinan mengajukan upaya hukum terakhir, yakni Peninjauan Kembali. Hal itu dikatakan pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum. Tapi kan nanti kesannya begini, ini jangan sampai nanti. Kalau tidak bisa banding kita kasasi, kasasi kita PK (Peninjauan Kembali). Itu kan sebenarnya proses normatif ya. Gitu," kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Nikita Mirzani diketahui dipenjara gegara kasus dengan dokter Reza Gladys. Kasus bermula dari ancaman dan permintaan uang senilai Rp 4 miliar terkait ulasan produk skincare.



Simak Video "Video Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Bui"

(mau/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork