Kasus Pemerasan
Fauzi Baadilah Ngadu ke SBY, Imigrasi Tak Gentar
Selasa, 02 Okt 2007 16:04 WIB
Jakarta - Fauzi Baadilah akan mengadukan aksi pemerasan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada SBY dan DPR. Pihak imigrasi yang siap membantah dengan sumpah pocong, tak gentar dengan niat Fauzi tersebut."Itu hak dia untuk mengadukan. Tapi pastinya ada batasan-batasan tentang kebenaran atau tidaknya," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keiimigrasian Syaiful Rachman di Kantor Ditjen Imigrasi, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2007).Tak hanya siap diadukan ke presiden dan DPR, imigrasi juga siap jika bintang film Naga Bonar Jadi 2 itu lapor polisi. Namun, Syaiful berharap jalan damai mau ditempuh Fauzi jika memang imigrasi terbukti bersalah pada istrinya, Senk Lotta."Jika dia mau menempuh dengan damai itu mungkin lebih indah apalagi di bulan penuh berkah ini," ucapnya.Syaiful berharap Senk dan Fauzi mau menemui pihak imigrasi untuk memperjelas peristiwa yang dialami Senk pada 26 September 2007 di Bandara Soekarno Hatta. Dari pertemuan itu, nantinya bisa diketahui siapa yang salah dan benar.Dari versi Syaiful, Senk Lotta yang hendak bertolak ke Uzbekistan ditahan pihak imigrasi bandara karena tak memiliki re-entry permit. Izin tersebut perlu dimiliki Senk karena ia akan kembali lagi ke Indonesia setelah pulang kampung beberapa saat. Re-entry permit juga penting agar KITAS Senk tidak dicabut."Kalau yang dianggap diperas itu, itu sebenarnya bukan diperas. Biaya re-entry permit, Rp 200 ribu untuk single atau Rp 600 ribu untuk yang multiple," jelasnya.Soal aksi pihak imigrasi yang meminta uang antara Rp 700 ribu-5 juta pada Senk, tak dibenarkan Syaiful. Karena saat dikonforntir, petugas yang memeriksa Senk membantah melakukan pemerasan."Dia bersedia dikonfrontir dan sumpah pocong serta menanggung segala resikonya," pungkasnya. (eny/dit)











































