Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, bicara terkait isu yang menyebut pernikahan Inara dengan Insanul Fahmi tidak sah. Isu tersebut sebelumnya, mencuat setelah pernyataan dalam sebuah podcast yang menyebut pernikahan keduanya tidak memiliki wali.
Daru menegaskan, pernikahan Inara dan Insanul Fahmi telah memenuhi rukun nikah, termasuk keberadaan wali. Ia memastikan wali nikah Inara adalah kakak kandungnya sendiri.
"Kalau pernikahan udah pasti ada wali. Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri," kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daru juga membantah anggapan wali nikah diserahkan kepada ustaz atau pihak lain. Menurutnya, jika tidak ada wali yang sah, maka rukun nikah tidak terpenuhi.
"Gak. Ya kalau gak ada walinya kan berarti rukun nikahnya gak dapat di situ," ujarnya.
Selain soal pernikahan, Daru turut menanggapi kabar Inara Rusli, yang disebut-sebut diboikot oleh sejumlah stasiun televisi. Ia mengaku belum menerima klarifikasi atau informasi resmi terkait hal tersebut.
"Nah hal itu kami sebagai kuasa hukum belum dapat klarifikasi apapun tuh. Belum dapat berita apa pun mengenai hal tersebut," kata Daru.
Meski demikian, Daru mengakui Inara mengalami kerugian secara materi akibat kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut banyak kontrak kerja yang terpaksa tertunda atau batal.
"Udah pasti jumlahnya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan. Karena kan banyak kontrak-kontrak yang akhirnya tidak bisa dijalankan," ucapnya.
Daru menambahkan, sebagian besar aktivitas bisnis Inara saat ini juga ikut terdampak dan belum berjalan normal.
"Ya mungkin satu dua satu dua, masih aja. Tapi sebagian besar hampir 90 persen lebih itu sementara menunggu perkara ini selesai," jelasnya.
(fbr/wes)











































