Inara Rusli Datangi Polda Metro, tapi Kok Bungkam?

Inara Rusli Datangi Polda Metro, tapi Kok Bungkam?

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 13 Jan 2026 13:55 WIB
Inara Rusli Datangi Polda Metro, tapi Kok Bungkam?
Inara Rusli di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Inara Rusli mendatangi Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Namun, Inara menghindari awak media yang sudah menunggu dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan. Padahal sebelumnya, Inara selalu menjawab pertanyaan dari media.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan kedatangan kliennya ke Renakta Polda Metro Jaya terkait upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ). Sebelumnya, Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait perzinaan dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.

"Kedatangan kami dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Dan kami, juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya restorative justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu," kata Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Daru menegaskan hingga saat ini Inara Rusli masih berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut melalui jalur damai.

"Jadi tetap, dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut," ujarnya.

Saat ditanya mengenai sikap pihak Wardatina Mawa yang disebut menolak upaya damai, Daru menyebut pihaknya tetap akan berusaha karena mempertimbangkan masa depan anak.

"Jadi kita akan berusaha dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian," jelasnya.

Meski begitu, Daru tak menampik adanya konsekuensi hukum apabila perdamaian tidak tercapai.

"Kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya," tuturnya.

Terkait potensi penetapan tersangka terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Daru menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ini kan masih dalam tahapan klarifikasi. Mereka mau naik lidik, mau gelar perkara, itu hak prerogatif daripada penyidik. Jadi kami pun tidak intervensi di dalamnya," katanya.

Daru mengungkapkan, keyakinan perdamaian masih mungkin terjadi karena, datang dari keinginan pribadi Inara Rusli.

"Kami hanya kuasa hukum, hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun," ucapnya.

Diketahui, konflik ini mencuat pada November 2025 saat Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan. Sebagai bukti, Mawa menyerahkan flashdisk berisi tujuh potongan video CCTV dari rumah mantan istri Virgoun itu. Video CCTV itu merekam kedekatan Inara dan Insanul.

Tak tinggal diam, Inara Rusli kemudian melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri. Ia mengklaim data CCTV dari rumah pribadinya dicuri secara digital.

Di tengah polemik tersebut, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Namun, Wardatina Mawa, sebagai istri sah, menyatakan tidak pernah memberikan izin poligami dan memilih menempuh jalur hukum.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads