Sikap Manajemen Usai Denada Digugat Rp 7 M soal Dugaan Penelantaran Anak

Sikap Manajemen Usai Denada Digugat Rp 7 M soal Dugaan Penelantaran Anak

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 12 Jan 2026 09:07 WIB
Sikap Manajemen Usai Denada Digugat Rp 7 M soal Dugaan Penelantaran Anak
Denada tetap bekerja di tengah masalah gugatan dugaan penelantaran anak. Foto: Instagram @denadaindonesia
Jakarta -

Kemunculan Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak Denada yang ditelantarkan bikin heboh. Ressa menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan dugaan penelantaran anak.

Ressa Rizky Rossano menuntut ganti rugi materiil Rp 7 miliar. Sidang atas gugatan tersebut sudah digelar beberapa kali dan masih dalam tahap mediasi.

Denada belum menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Pelantun Gotaki itu juga belum memberikan klarifikasi secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal kehebohan ini, Risna Ories dari manajemen Denada buka suara. Manajemen menyatakan sikap terkait gugatan Ressa Rizky Rossano.

ADVERTISEMENT

"Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).

Manajemen menegaskan ini bukan hal mudah untuk Denada. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di luar perihal dugaan ini. Denada juga sudah menyerahkan masalah ini ke tim pengacara.

Risna Ories juga meminta waktu dan ketenangan untuk Denada.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna Ories.

Gugatan materiil sebesar Rp 7 miliar, kata kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Firdaus, berasal dari hasil akumulasi biaya sejak dia sekolah dari SD sampai SMA, biaya saku, biaya pendidikan, dan biaya hidup.




(pus/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads