Richard Lee Bungkam Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka

Richard Lee Bungkam Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 07 Jan 2026 15:17 WIB
Richard Lee Bungkam Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka
Foto: Dokter Richard Lee memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Dokter kecantikan sekaligus influencer, dokter Richard Lee, akhirnya datang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) siang ini.

Richard Lee tiba sekitar pukul 12.58 WIB. Tampil necis, Richard Lee terlihat mengenakan kemeja putih polos yang dipadukan dengan celana gelap.

Terlihat Richard berjalan terburu-buru masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah kakinya, begitu cepat menuju pintu masuk gedung seolah ingin segera menghindari kerumunan awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut Richard Lee. Meski dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan, ia memilih untuk tetap bungkam.

Kehadirannya merupakan pemenuhan pemeriksaan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian mengonfirmasi Richard Lee hadir untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.

"Datang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Seharusnya, agenda pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025. Namun, saat itu Richard Lee berhalangan hadir dan mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang kepada tim penyidik.

Hingga saat ini, Richard Lee masih berada di dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum diketahui berapa lama proses pemeriksaan ini akan berlangsung dan apakah ada kemungkinan penahanan.

Kasus yang menyeret Richard Lee ini bermula dari adanya laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia dituding memasarkan produk dan melakukan praktik treatment kecantikan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi standar keamanan konsumen.

Pihak kepolisian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi ahli dan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk yang terafiliasi dengannya.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads