Aktor Ammar Zoni membuat pengakuan dalam persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia mengaku mendapat siksaan saat diintrogasi.
Ammar Zoni mengatakan adanya tindak kekerasan fisik dan intimidasi untuk memaksa dirinya dan terdakwa lain mengakui perbuatan soal mengedarkan narkoba di Rutan Salemba.
Pernyataan bermula saat pihak kepolisian menunjukkan video rekaman yang berisi pengakuan Ammar Zoni terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba di dalam rutan.
Aktor berusia 32 tahun itu tegas menyatakan video tersebut bukanlah bukti kebenaran. Video itu dia sebut hasil dari sebuah skenario yang lahir di bawah tekanan.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," tegas Ammar Zoni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, pengakuan yang ada di dalam video interogasi tersebut murni merupakan upaya untuk menghentikan kekerasan yang mereka terima selama proses penyidikan di rutan.
"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua," beber Ammar Zoni.
Demi membuktikan kebenaran tudingan tersebut, Ammar Zoni meminta majelis hakim untuk memerintahkan pembukaan rekaman CCTV di ruang penyidikan, khususnya pada tanggal 3 Januari 2025. Kakak Aditya Zoni itu yakin rekaman CCTV tersebut akan menunjukkan dengan jelas bagaimana proses interogasi sebenarnya berlangsung dan membongkar tindakan di luar prosedur.
"Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari. Di situ ada CCTV, kita dibawa tekanan, dipukuli, dan disetrum dipaksa untuk mengaku. CCTV tidak akan berbohong," ucap Ammar Zoni meminta.
Simak Video "Video: Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni soal Temuan Satu Linting Ganja"
(pus/nu2)