Masih ingat kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara, yang dibunuhYudhaArfandi? Ada kabar baru terkait kasus itu.
Yudha sebagai terpidana ternyata gak berhenti mencari keadilan. Ia melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Upaya itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur adalah Immanuel Tarigan. Yudha Arfandi disebut mengajukan PK sejak 3 November 2025.
"Permohonan PK diajukan oleh kuasa hukum Terpidana Yudha Arfandi, Bapak Dailun Sailan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
Kata Immanuel, sidang PK kasus kematian anak Tamara Tyasmara yang diajukan Yudha Arfandi sudah digelar pada 10 November dan 8 Desember lalu. Sidang selanjutnya kemungkinan diadakan 15 Desember mendatang.
"Sidangnya masih acara tanggapan dari Penuntut Umum atas permohon PK tersebut," tuturnya.
Sekadar diketahui Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara, pada November 2024.
Setelah itu, Yudha mengajukan banding dan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Yudha Arfandi dalam perkara tersebut dan tetap menghukum 20 tahun penjara.
Simak Video "Video: MA Tolak Kasasi Yudha Pembunuh Anak Tamara Tyasmara"
(mau/pus)