Meskipun putusan cerai antara Tasya Farasya dan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, telah inkrah, konflik terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai tidak kurang dari Rp 35 miliar masih belum terselesaikan. Pihak Tasya Farasya mengaku kecewa karena hitungan pengembalian yang diajukan oleh Ahmad Assegaf dinilai sangat jauh dari kerugian yang diderita.
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan pihaknya masih menunggu itikad baik dari Ahmad Assegaf untuk menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut. Namun, proses penghitungan yang terakhir disampaikan justru menimbulkan tanda tanya besar.
"Kami menunggu itikad baik dari pihak Bapak Ahmad. Kemarin juga terakhir disampaikan itu adanya penghitungan, penghitungan telah disampaikan juga kami baru dapat info, cuma ya sebagaimana kita hitung berdasarkan bukti-bukti yang kami pegang, hitungannya masih sangat jauh di bawah itu," kata Sangun Ragahdo saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).
Angka hitungan yang diajukan oleh pihak Ahmad Assegaf sangat tidak sesuai dengan nilai kerugian yang telah diaudit oleh tim Tasya Farasya, yang angkanya ditaksir tidak kurang dari Rp 35 miliar.
"Kalau antar lawyer sih komunikasinya masih sebatas bicaranya masih menghitung. Tapi kalau informasi dari Tasya sih, ada hitungan dari Ahmad tapi jauh sekali ya, sangat di bawah sekalilah, di bawah 10 persenlah gitu," jelas Sangun Ragahdo.
Meskipun memiliki bukti kuat, pihak Tasya Farasya memilih untuk tidak terburu-buru membawa kasus ini ke ranah pidana. Pihaknya masih memegang teguh prinsip kekeluargaan, mengingat Ahmad Assegaf adalah ayah dari anak-anak Tasya Farasya.
"Tasya itu sangat berupaya, sangat menahan diri demi menjaga nama baik mantan suaminya di depan keluarganya, di depan anak-anaknya," jelas tim kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, M. Fattah Riphat.
Jika tidak ada upaya penyelesaian, Tasya Farasya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius.
"Cuma ya kalau misalnya begini terus, namun tidak ada itikad baik juga, tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan upaya hukum lebih lanjut gitu sih," ujar Sangun Ragahdo.
"kita lihat prosesnya dan kalau harapannya dari pihak kami itu harapannya sih kita mau damai-damai saja, kita mau selesai saja, tidak usah saling menyerang, yang penting beres," pungkas M. Fattah Riphat.
Simak Video "Video Pihak Tasya Farasya Pede Saksi Ahmad Assegaf Perkuat Gugatan Cerai"
(ahs/mau)