Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sudah resmi cerai. Gugatan cerai yang diajukan oleh Tasya Farasya diajukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025.
Dalam perceraian itu, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf berjanji akan mengasuh kedua anak bersama-sama.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," terang M. Fattah Riphat selaku kuasa hukum Tasya Farasya saat ditemui di PA Jakarta Selatan, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, kuasa hukum belum tahu bagaimana respons beauty influencer itu terhadap putusan gugatan perceraiannya. Namun, mewakili Tasya Farasya, pengacara mengucap syukur karena permasalahan ini berakhir damai.
Dugaan Penggelapan yang Dilakukan Ahmad Assegaf
Selain perceraian, persoalan hukum lain yang lebih serius membayangi hubungan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Pihak Tasya Farasya mengungkapkan, adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah. Masalah itu terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2022. Kasus itu, kini memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menjelaskan pihaknya telah melayangkan somasi yang kemudian ditanggapi dengan pertemuan antar pengacara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahmad Assegaf, menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan, serta menyatakan niat untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi bagaimana pun juga, diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu ada," kata M. Fattah Riphat.
Negosiasi
Saat ini, kedua belah pihak sedang dalam proses negosiasi untuk menyamakan persepsi mengenai total nominal kerugian.
"Puluhan miliar karena kan angkanya juga belum, belum ketemu nih. Jadi, kita punya perhitungan dan kita yakini itu," tuturnya.
Progres terkini adalah adanya pengakuan dan niat untuk membayar dari pihak Ahmad Assegaf. Hal ini membuat pihak Tasya Farasya untuk sementara menahan diri dari mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti membuat laporan polisi. Mereka memilih untuk mengedepankan proses diskusi selama pihak seberang masih kooperatif.
Sangun Ragahdo menambahkan setelah pertemuan awal, pihak Ahmad Assegaf, meminta waktu untuk melakukan perhitungan internal versi mereka. Pihak Tasya Farasya kini menunggu hasil perhitungan tersebut agar dapat disepakati angka final yang akan menjadi dasar skema pembayaran.
"Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar. Oke kita hitung dulu," ujar Sangun Ragahdo.
Pihak Tasya Farasya, menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan pihak Ahmad Assegaf untuk menyelesaikan dugaan penggelapan dana ini.
"Jangan apa-apa, wah lapor polisi, lapor polisi. Kan kalau bisa selesai, kan kita obrolin dulu," ucap M. Fattah Riphat.
(wes/pus)











































