Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, bicara soal pengakuan pihak Ruben Onsu menyoal nafkah. Mereka mengungkapkan, adanya kesepakatan bersama mengenai kewajiban usai cerai yang telah disepakati.
Namun, terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam kesepakatan tersebut yang tidak sepenuhnya dipenuhi oleh pihak Ruben Onsu.
"Ada kewajiban-kewajiban yang Ruben seharusnya penuhi tapi saat ini diduga, ya, diduga lalai untuk dipenuhi," kata Abraham Simon dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengklarifikasi terkait isu biaya hidup atau nafkah yang sempat disebutkan sebesar Rp200 juta. Ia meluruskan angka tersebut bukan permintaan Sarwendah, melainkan hasil musyawarah di mana Ruben Onsu menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya hidup sepenuhnya.
"Wenda sudah WA, dia bilang ini mau kita bagi dua? Lalu RSO bilang, tidak usah, saya yang tanggung semua," terang Chris Sam Siwu.
Ia juga mengungkap mekanisme pembayaran biaya tersebut selama ini menggunakan sistem reimburse. Artinya, Sarwendah menalangi atau membayarkan dulu seluruh biaya kebutuhan, baru kemudian ditagihkan kepada Ruben Onsu.
"Sarwendah ini bukannya gak punya duit, sistemnya juga reimburse. Jadi dibayar dulu baru ditagihkan," jelas Chris Sam Siwu.
Simak Video "Video: Kesibukan Sarwendah Jadi Orang Tua Tunggal: Lebih Rajin Bekerja"
(ahs/pus)