Kasus korupsi pengelolaan timah yang menyeret nama Harvey Moeis kembali jadi sorotan. Kali ini, giliran sang istri, Sandra Dewi, yang ikut terseret arus perkara lewat aset-aset mewah miliknya mulai dari tas branded, perhiasan, hingga kavling tanah dan apartemen.
Sandra kini tengah memperjuangkan agar barang-barang itu bisa kembali padanya. Ia mengajukan keberatan atas penyitaan aset tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lewat kuasa hukumnya, Sandra berdalih bahwa seluruh barang mewah itu tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi suaminya.
Menurutnya, tas-tas mahal dan barang-barang lain yang disita negara merupakan hasil pembelian pribadi, hadiah, atau hasil kerja profesional, termasuk dari endorsement. Ia juga menegaskan bahwa sebelum menikah dengan Harvey, keduanya sudah memiliki perjanjian pisah harta. Jadi, Sandra merasa tidak seharusnya harta pribadinya ikut disita.
Namun, keterangan berbeda datang dari pihak Kejaksaan Agung. Penyidik Max Jefferson Mokola, yang hadir sebagai saksi dalam sidang keberatan itu pada Jumat (24/10/2025), membeberkan alasan penyitaan aset Sandra Dewi.
Menurut Max, penyidik menemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp 3,1 miliar dari Helena Lim, pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, ke rekening Sandra Dewi. Uang itu dikirim pada 21 Juni 2018 dalam tiga kali setoran tunai dengan keterangan "pembayaran utang".
Yang jadi masalah, kata Max, Sandra dan Helena tidak pernah punya hubungan hutang piutang. Uang tersebut, menurut Helena, dikirim atas permintaan Harvey Moeis.
"Totalnya kurang lebih Rp 3,15 miliar. Dibuat dalam tiga slip transfer. Itu uang dari Quantum, dan menurut keterangan Helena, dikirim atas permintaan Harvey untuk disalurkan ke Sandra Dewi," ujar Max di persidangan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga mengungkap kalau Harvey sempat membuat rekening khusus untuk membeli sejumlah barang mewah, termasuk tas-tas branded yang kini disita negara. Mereka meyakini sebagian dari tas milik Sandra berasal dari dana hasil korupsi tersebut.
Selain soal tas, Max juga membeberkan adanya aliran dana Harvey untuk membeli empat blok kavling di kawasan Permata Regency. Empat kavling itu tercatat atas nama Sandra Dewi serta dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.
"Kami meyakini Harvey yang membiayai pembelian empat kavling itu," kata Max.
Bukan cuma itu, penyidik juga menemukan adanya pembayaran cicilan Apartemen Pakubuwono yang sebagian dibayarkan oleh Harvey.
Sementara soal 88 tas branded yang diklaim Sandra sebagai hasil endorse, Max menilai ada kejanggalan. Dari hasil penelusuran, hanya tiga pihak yang datang memberikan konfirmasi, dan keterangan mereka dinilai tidak sesuai dengan pengakuan Sandra.
"Ada anomali antara data yang ditemukan dan keterangan Sandra Dewi," jelas Max.
Simak Video "Video: Harvey Moeis Transfer Rp 14 M ke Sandra Dewi untuk Beli Tas Mewah"
(Tim detikhot/nu2)