Aliran Dana Harvey Moeis ke Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Dibeberkan

Aliran Dana Harvey Moeis ke Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Dibeberkan

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 25 Okt 2025 05:10 WIB
Gaya Mewah Sandra Dewi
Sandra Dewi Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Aktris Sandra Dewi berusaha agar tas-tas branded hingga mobil hadiah dari Harvey Moeis, yang dirampas negara kembali kepadanya. Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aset-aset tersebut diklaim Sandra Dewi tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi tata kelola timah yang dilakukan Harvey Moeis. Dalih Sandra dalam keberatan ini adalah sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik, aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Penyidik pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, menjelaskan alasan menyita tas mewah hingga perhiasan Sandra Dewi. Max menyampaikan itu saat hadir sebagai saksi dalam sidang keberatan keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Max menjelaskan aset yang disita dari Sandra Dewi berupa tas, perhiasan hingga kaveling tanah.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk Sandra Dewi ada berupa tas, ada berupa perhiasan, terus ada kavling tanah, apartemen. Terus ada milik Kartika (saudara Sandra Dewi) itu juga kavling tanah dan bangunan yang ada di atasnya, milik Raymond (saudara Sandra Dewi) juga seperti itu," kata Max menjawab pertanyaan jaksa soal aset yang disita.

Alasan Kejagung Sita Aset Sandra Dewi

Max menjawab pertanyaan jaksa soal alasan menyita aset tersebut. Max mengatakan ada transfer uang senilai Rp 3,1 miliar dari pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim ke rekening Sandra Dewi yang tertulis pembayaran utang.

Max mengatakan Sandra dan Helena tidak memiliki urusan hutang piutang. Namun, uang Rp 3,1 miliar itu dikirimkan Helena ke rekening Sandra dengan keterangan pembayaran hutang sesuai permintaan Harvey.

"Itu dilakukan setoran tunai di tanggal 21 Juni 2018, totalnya kurang lebih Rp 3.150.000.000 tapi dipecah dalam 3 slip transfer. Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp 1.100.000.000 dan Rp 1.000.000.000. Itu uang dari Quantum, menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," tambah Max.

Harvey Moeis juga disebut membuat rekening khusus. Penyidik meyakini sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi dibeli menggunakan hasil korupsi Harvey dari rekening tersebut.

Harvey Moeis Disebut Membayarkan Pembelian 4 Blok Kavling

Max Jefferson Mokola, mengungkap narapidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis, membiayai pembelian empat blok kavling di Permata Regency.

Empat blok kavling itu milik Sandra Dewi dan dua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan. Max meyakini Harvey-lah yang membiayai pembelian empat kavling tersebut.

Max mengatakan ada juga aliran uang dari Harvey untuk pembayaran Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan. Max mengatakan Harvey ikut mencicil pelunasan apartemen tersebut.

Anomali Pengakuan Sandra Dewi soal 88 Tas Branded

Penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap anomali atau keanehan pada klaim Sandra Dewi terkait 88 tas mewah hasil endorse. Max mengatakan pihaknya meyakini ada tas yang dibeli Sandra menggunakan uang hasil korupsi Harvey Moeis.

Hasil penelusuran penyidik menunjukkan, adanya kejanggalan antara pengakuan Sandra Dewi dan data yang ditemukan selama proses penyitaan.

"Hanya tiga orang yang datang mau memberikan konfirmasi dan itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi dan ya ada anomali kalau bahasanya," jelasnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kejanggalan yang ditemukan pihak Kejagung, pada kuasa hukum Sandra Dewi yang hadir di persidangan. Ia menolak memberikan jawaban.




(pus/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads