Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru.
Pihak Ayu Chairun Nurisa, melalui kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi penundaan pemeriksaan kliennya di Polres Metro Tangerang Selatan yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (17/10/2025).
Tak hanya itu, langkah perlawanan yang lebih tengah disiapkan, yaitu gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ashanty dengan nilai fantastis mencapai Rp 100 miliar.
Pihak Ayu Chairun Nurisa meminta penundaan selama satu minggu ke depan untuk mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Saya sudah mengirimkan surat ke Polres Tangsel, ke Kasat Reskrimnya dan ke penyidiknya, besok surat resminya saya antar ke sana untuk penundaan pemeriksaan," kata Stifan Heriyanto kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025).
Alasan utama di balik penundaan ini adalah, fokus tim kuasa hukum dalam finalisasi draf gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum.
Menurutnya, proses pidana yang menjerat kliennya seharusnya dihentikan apabila ada proses keperdataan yang sedang berjalan. Gugatan ini akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang dan menargetkan Ashanty secara pribadi maupun perusahaannya.
"Kami gugat secara pribadi dan secara perusahaannya itu, kita gugat mereka dengan, mereka kita gugat itu sebesar 100 miliar," tegas Stifan Heriyanto.
Menurutnya, semua hal yang berkaitan dengan laporan polisi di Polres Metro Tangerang Selatan, mulai dari proses penandatanganan hingga transfer uang, akan diuji kembali di pengadilan perdata.
"Artinya kan secara hukum dan aturan yang berlaku, proses pidana itu harus dihentikan bilamana ada proses keperdataan, gitu," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika, pihak Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Laporan tersebut kemudian membuat Ayu Chairun Nurisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak tinggal diam dan melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, Ayu Chairun Nurisa, berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Simak Video "Video: Orang Tua Ayu Diperiksa 4,5 Jam soal Laporan Anaknya terhadap Ashanty"
(ahs/wes)