Soal Isu Materi Gugatan Cerai Andre Taulany Viral di Medsos

Soal Isu Materi Gugatan Cerai Andre Taulany Viral di Medsos

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 17 Okt 2025 16:06 WIB
andre taulany
Soal Isu Materi Gugatan Cerai Andre Taulany Viral di Medsos. (Foto: Febri/detikhot)
Jakarta -

Nama Andre Taulany kembali mencuat di tengah sorotan publik setelah materi gugatan cerainya terhadap istri, Erin Taulany, viral di media sosial. Dalam dokumen yang tersebar luas, muncul sederet tudingan mengejutkan, mulai dari gaya hidup hedon Erin seperti penggunaan GoFood hingga Rp 2 juta per hari, membakar baju asisten rumah tangga (ART), hingga tudingan tak mau mengurus orang tua Andre dan lebih mementingkan keluarga sendiri.

Namun, benarkah dokumen yang beredar itu adalah gugatan Andre yang sedang berjalan di pengadilan saat ini? Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa isi gugatan resmi tidak bisa bocor ke publik hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Kalau gugatan, ya saya jelaskan ya. Gugatan dari awal kita masukkan sampai sekarang tidak bocor. Karena gugatan itu tidak boleh bocor sampai dengan adanya putusan," ujar Galih Rakasiwi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa semua putusan yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) memang akan diunggah ke Direktori Putusan Mahkamah Agung, dan bisa diakses publik. Namun, ia memastikan gugatan Andre yang saat ini masih berjalan belum masuk tahap itu.

"Kalau sudah ada putusan dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, ya itu kan memang harus di-upload. Tapi upload-nya itu ada SOP-nya dan itu bisa dicek langsung di direktori putusan pengadilan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Galih menyebut dokumen yang tersebar di media sosial bukan berasal dari perkara yang sekarang, melainkan dari perkara lama yang pernah masuk ke Pengadilan Agama Tigaraksa dan sudah selesai.

"Itu adalah permohonan-permohonan yang lama, yang sudah putus dan bisa di-download. Perkaranya bisa dicek, nomor perkaranya juga bisa dilihat di direktori Mahkamah Agung," ungkapnya.

"Kalau diperhatikan, dokumen yang beredar itu ada watermark warna hijau, itu watermark resmi dari Mahkamah Agung. Walaupun dokumen itu di-scan atau diubah formatnya, watermark-nya tidak bisa hilang," sambung Galih menjelaskan.

Terkait isu lain yang menyebut Erin Taulany kasar terhadap ART, Galih enggan mengomentari lebih jauh. Karena menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara yang bersifat tertutup.

"Saya tidak mau berbicara tentang pokok perkara. Karena ini Pengadilan Agama, sifatnya tertutup. Ini urusan batin orang, privasi pasangan suami istri," tegasnya.

Lebih lanjut, Galih menyebut kliennya, Andre Taulany, menyayangkan kemunculan dokumen yang viral di publik. Meski demikian, Andre disebut tak akan menghalangi publik untuk menilai sendiri.

"Pak Haji sendiri menyayangkan. Tapi beliau juga memahami bahwa yang sudah tersebar itu berada di luar jangkauan kita. Karena itu bisa diakses publik," kata Galih.

"Kalau masalah bantahan, ya tidak bisa membantah. Karena itu sudah bisa diakses. Tapi yang sekarang ini belum bisa. Jadi Pak Haji ya pasrah saja, silakan masyarakat menilai seperti apa," pungkasnya.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads