Sidang perceraian Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany, kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda utama sidang hari ini adalah, pembacaan laporan hasil mediasi yang sebelumnya digelar pada Selasa (14/10). Namun, proses mediasi masih buntu karena ketidakhadiran pihak termohon, Erin Taulany.
Galih Raka Siwi, kuasa hukum Andre Taulany, menjelaskan pada mediasi kemarin, pihak termohon tidak hadir dengan alasan sakit dan sudah melampirkan surat keterangan sakit.
Namun, menurut Galih, hakim menilai proses mediasi belum lengkap karena, ketidakhadiran pihak termohon sehingga majelis hakim memberikan kesempatan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termohon dikasih waktu, nih saya juga terima kasih banyak sama majelis hakim yang sudah mengambil keputusan atau misalkan kepastian dalam hari ini ngasih kesempatan terakhir," ungkap Galih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Kesempatan terakhir diberikan hingga Jumat, 17 Oktober 2025. Galih menambahkan, jika sampai batas waktu tersebut mediasi tidak berhasil, maka proses sidang akan dilanjutkan tanpa ada mediasi lagi.
"Karena, kalau sampai berlarut-larut juga kasihan juga nih Pak Haji (Andre Taulany) ini. Sudah sekian lama ya, sudah berjuang dengan baik, dengan datang langsung juga ke sini," jelasnya.
Meski pihak Erin memberikan alasan sakit dengan surat keterangan, Galih mengaku belum mengetahui kondisi sebenarnya.
"Cuma kan saya gak tahu nih benar sakitnya seperti apa," kata Galih.
Mengenai kelanjutan sidang setelah mediasi, Galih menegaskan, apabila mediasi sampai Jumat gagal, sidang akan langsung dilanjutkan.
"Jadi, apapun nanti keputusannya, dihadirin ataupun tidak oleh termohon, tidak ada lagi kata mediasi," ujar Galih.
Sebelumnya, pada Selasa (14/10/2025), Andre Taulany telah menjalani mediasi pertama, namun Erin Taulany tidak hadir karena sakit, yang kemudian berimbas pada belum tercapainya kesepakatan.
(fbr/wes)