Pihak Eks Karyawan Siap Bongkar Data dan Tantang Balik Kubu Ashanty

Pihak Eks Karyawan Siap Bongkar Data dan Tantang Balik Kubu Ashanty

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Minggu, 19 Okt 2025 06:06 WIB
Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU.
Pihak Eks Karyawan Siap Bongkar Data dan Tantang Balik Kubu Ashanty. (Foto: Febryantino/detikcom)
Jakarta -

Di tengah panasnya perseteruan hukum dengan Ashanty, pihak mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa, menunjukkan sikap tak gentar. Alih-alih hanya bertahan dari status tersangka yang kini disandangnya, tim kuasa hukum Ayu justru melontarkan tantangan terbuka dan menegaskan kesiapan untuk membongkar semua data yang mereka miliki.

Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, yang merespons pernyataan dari kubu lawan kalau pihaknya perlu banyak belajar. Stifan dengan lugas menyambut pernyataan tersebut dan menantang pengacara Ashanty untuk beradu argumen secara terbuka dalam sebuah forum, seperti podcast.

"Kenapa gak dipertemukan saja dalam satu podcast? Ayo kita, kita podcast bareng, kita lihat, katanya kan kita harus belajar lagi, nanti kita lihat siapa yang belajar lagi," kata Stifan Heriyanto dalam sambungan telepon pada wartawan, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stifan Heriyanto menekankan kliennya telah mengakui adanya kesalahan, namun hal itu tidak serta merta menghapus dugaan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada pihak Ashanty. Ia menyoroti adanya dugaan perampasan aset secara paksa yang dialami kliennya.

"Klien kami secara gentleman mengakui bahwa dia salah dan bertanggung jawab," tegasnya

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah aset pribadi milik Ayu yang diduga diambil secara semena-mena, mulai dari KTP, laptop, hingga ponsel. Tindakan inilah yang menjadi dasar dari laporan illegal access yang mereka ajukan. Menurutnya, pihak lawan tidak akan bisa menghindar dari pertanggungjawaban hukum atas tindakan tersebut.

"Terkait perbuatan atau hal yang dialami oleh klien kami terhadap mereka, gitu kan, yang mana mereka mengambil secara paksa aset-aset milik klien kami," beber Stifan Heriyanto.

Tim hukum Ayu menegaskan tak akan mundur dan siap bertarung untuk membuktikan semua dalil mereka.

"Selagi mereka mau gaspol, ya kita gas-gaspollah," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika pihak Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Laporan tersebut kemudian membuat Ayu Chairun Nurisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak tinggal diam dan melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads