Konflik antara mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, dengan pihak keluarga Anang Hermansyah kembali memanas. Ayu sudah melaporkan Ashanty atas dugaan akses ilegal dan perampasan hak akses digital.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025) malam, Ayu mengungkap keyakinan, Ashanty turut terlibat dalam pelanggaran hukum.
"Karena bukti-buktinya kuat juga kita," ujar Ayu Chairun Nurisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, membeberkan adanya dugaan penghapusan aplikasi komunikasi penting milik kliennya.
"Informasi yang saya dapat, akun WhatsApp-nya klien kami sudah di-uninstall. Waktu Mbak Ayu menyerahkan handphone, sudah di-uninstall belum? Belum. Kami belum dapat laporan utuh, namun bilamana hal itu terjadi, itu jelas kok, ilegal aksesnya gak main-main," jelas Stifan.
Tak hanya soal akses ilegal, Ayu dan tim hukumnya, juga berencana melaporkan perusahaan pihak Anang Hermansyah terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihaknya juga menyebut akan dilakukan audit.
"Kita akan ke Ditjen Pajak, mungkin akan dilakukan audit mulai dari tahun sekian sampai tahun sekian," tambah Stifan.
Meski kasus ini terus berkembang, Ayu mengaku tidak memiliki ekspektasi khusus terkait hasil akhir, baik dari segi materi maupun permintaan maaf pribadi.
"Karena prosesnya sudah berjalan. Jadi ya sudah, berjalan saja gitu untuk saat ini," kata Ayu santai.
Stifan pun menegaskan, langkah hukum ini bukan karena motivasi materi. Namun sebagai bentuk perjuangan hak.
"Gak, material oriented. Cuma harusnya tetangga sebelah itu paham tujuan kami ini apa. Namun kalau memang mereka mau gaspol, kita gaspol lagi," ujarnya Stifan.
Menutup pernyataan, Ayu tak menampik menginginkan kesetaraan status hukum jika terbukti ada pelanggaran dari pihak lawan.
"Ya, itu gimana prosesnyalah nanti. Kalau memang terbukti, predikat (tersangka) tersebut harus melekat juga ke lawan (pihak Anang-Ashanty)," pungkasnya.
Sebagai informasi, konflik ini bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ayu kemudian melaporkan balik dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Ashanty mengenai semua keterangan yang disampaikan mantan karyawannya.
(fbr/wes)











































