Eks Karyawan Ashanty Siap Lahir Batin Jalani Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka

Eks Karyawan Ashanty Siap Lahir Batin Jalani Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 17 Okt 2025 09:53 WIB
eks karyawan ashanty
Ayu (hijab putih) dengan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp2 miliar oleh Polres Tangerang Selatan, Ayu menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum.

Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) malam, Ayu tetap kooperatif meski kembali dilaporkan oleh pihak Ashanty ke Polda.

"Kalau orang lapor-melapor mah kan gak apa-apa, bebas saja. Tapi kalau selama aku dipanggil, pasti aku datang," ujar Ayu dengan tenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya apakah memiliki niatan untuk meminta maaf kepada Ashanty demi meredakan konflik, Ayu menyatakan sudah mengakui kesalahan sejak awal.

"Kalau mengakui kesalahan kan memang dari awal aku juga sudah mengakui kesalahan," ungkapnya.

Namun, Ayu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk upaya damai.

Terkait kemungkinan terburuk jika harus menjalani hukuman penjara, Ayu, dengan mantap menyatakan kesiapan dirinya.

"Ya, sudah harus siap," jawabnya singkat namun penuh makna.

Ayu juga menegaskan, proses hukum yang sudah berjalan akan terus dijalani. Menurutnya jalan ini sudah menjadi jalannya.

"Sudah terlanjur, prosesnya kan sudah berjalan. Ya sudah, kita jalan saja sekalian," tegasnya.

Sebelumnya, diketahui salah satu syarat damai yang sempat diajukan pihak Ayu adalah pemecatan beberapa karyawan dari perusahaan milik Anang Hermansyah. Namun, saat ditanya apakah kini bersedia berdamai tanpa syarat, Ayu mengaku akan memikirkannya.

Ayu dijadwalkan untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka di Polres Tangerang Selatan pada Jumat (17/10). Ia pun mengaku telah siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika harus ditahan.

"Saya sudah sampaikan ke keluarga, saya sudah sampaikan juga ke kuasa hukum. Kemungkinan terburuknya, saya sudah terima," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto SE, SH, MH bicara soal penahanan dinilai tak mungkin. Sebab, pihak Ayu juga membuat laporan perdata kepada Ashanty serta perusahaan milik Anang Hermansyah, sehingga diyakini kuasa hukum Ayu dinilai perkara Ashanty dihentikan dulu.

Konflik ini mencuat setelah, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Di sisi lain, Ayu juga melaporkan balik atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads