Penahanan pesinetron Ammar Zoni dipindah ke Lapas Nusakambangan. Dia dipindah bersama dengan lima tahanan lain yang terlibat dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Di tengah kabar perpindahan penahanan Ammar Zoni, Ustaz Derry Sulaiman muncul melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (16/10/2025) mengatakan soal surat yang Ammar Zoni tulis. detikcom menghubungi Ustaz Derry Sulaiman soal surat tersebut.
Ustaz Derry Sulaiman memperlihatkan surat yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni. Surat itu datang pada hari pengiriman Ammar Zoni ke Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi ada yang antar," kata Derry Sulaiman kepada detikcom.
Ustaz Derry Sulaiman memperlihatkan halaman pertama yang ditulis oleh Ammar Zoni. Ammar Zoni disebut menulis surat tersebut lebih dari satu halaman.
"Tiga halaman suratnya Ammar, bolak balik. Itu kronologisnya semua," tuturnya.
Berikut adalah isi surat pada halaman pertama yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni:
Assalamu 'Alaikum WR. WB
Bersamaan surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tau bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar!
Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.
Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap.
Lewat kuasa hukum saya Om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya.
Terima kasih buat semua yang masih berjuang mendoakan saya terutama untuk Dokter.K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini dengan sebenar-benarnya menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa saya, sebagai berikut:
Itulah bunyi halaman pertama surat yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni.
Surat dari Ammar Zoni sebelum dipindah ke Nusakambangan. Foto: dok. Ustaz Derry Sulaiman |
Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan untuk halaman kedua dan ketiga surat tidak bisa dipublikasikan. Dia mengatakan bagian itu akan dibacakan di pengadilan.
"Itu biar nanti pengacaranya yang membacakan di sidang karena ada beberapa poin yang sangat sensitif," kata Derry Sulaiman.
(pus/tia)












































