Kabar diamankan Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba dibenarkan oleh PLT Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Ks Datun.
"Iya benar," kata PLT Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Ks Datun, dihubungi pada Kamis (9/10/2025).
Dalam rilis resmi yang diberikan, Agung menjelaskan pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua untuk perkara narkoba yang melibatkan enam orang tersangka, termasuk tersangka dengan inisial MAA alias AZ.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) untuk perkara atas nama tersangka dengan inisial MAA Alias AZ, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR dengan jumlah tersangka 6 (enam) orang dari Penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat," bunyi rilis itu.
Tersangka MAA alias AZ, yang dikenal sebagai mantan artis dan public figure, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.
"Tersangka MAA Alias AZ yang adalah, mantan artis/ public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa Narkotika Jenis Sabu dan tembakau sintetis. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ," lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni bersama tersangka lainnya, mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan. Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba, Cempaka Putih.
Baca juga: Ammar Zoni Bebas dari Penjara Desember 2025 |
"Yang mendapatkan narkotika tersebut, dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. Yang kemudian, penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih," bebernya.
Pengacara Ammar Zoni, sampai saat ini belum memberikan keterangan mengenai perbuatan kliennya. Sedangkan manajernya, Chris, sudah mengetahui hal ini.
"Sudah," jawab Chris kepada detikcom melalui pesan singkat, hari ini.
Simak Video "Video Kejari Jakpus Benarkan Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan"
(fbr/wes)