Aktris Nikita Mirzani dikabarkan sudah memiliki rencana untuk berlibur pada Desember mendatang. Hal ini sekaligus memunculkan spekulasi kebebasannya dari balik jeruji tinggal menunggu waktu.
Keyakinan ini juga datang dari kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi. Ia memastikan berdasarkan jalannya persidangan, peluang kliennya untuk bebas sangat besar.
"Saya yakin bebas, karena kita kan, istilahnya pengacara itu, ya, harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," kata Galih Rakasiwi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan keyakinannya bukan hanya sebagai bentuk optimisme semata. Sebagai pengacara, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebebasan Nikita Mirzani.
"Saya menjadi pengacara, terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani, ya saya yakin," tegasnya.
Menurutnya, dasar dari keyakinan tersebut adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kesaksian ahli serta alat bukti yang dihadirkan dinilai memperkuat posisi Nikita Mirzani.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya, saya yakin bebas," terangnya.
Lebih lanjut, ia bahkan memperkirakan kebebasan itu akan datang lebih cepat dari yang diduga banyak orang. Menurutnya, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas sebelum akhir tahun.
"Sebelum Desemberlah harus bebas," pungkasnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(ahs/mau)