Sidang kasus pemerasan dan TPPU dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa gak pernah sepi. Selalu saja ada hal yang membuat sidang memanas.
Suasana ruang sidang sempat memanas ketika Nikita Mirzani menunjukkan gestur ekspresif yang membuat perhatian tertuju padanya. Momen tersebut bermula ketika salah satu Jaksa Penuntut Umum menyinggung isi percakapan antara Oky Pratama dan Reza Gladys yang dipersoalkan di persidangan.
Ia mencoba menafsirkan makna dari chat tersebut dengan sudut pandang forensik maupun sosial.
"Katanya (Oky), 'Manusia kalau mau ditutup mulutnya itu pakai apa? Pakai uang. Dokter Reza maunya apa? Nikita gak speak up? Bisa saja Dok, kasih aja, kasih makanan istilahnya. Soalnya kalau dia udah speak up bisa hancur Dok'. Pada intinya untuk tidak speak up ya dikasih makanan, kan begitu," kata Jaksa Penuntut Umum saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh saksi ahli bahasa, Frans Asisi. Menurutnya, cara Jaksa Penuntut Umum menyampaikan isi percakapan cenderung keliru karena telah mencampuradukkan makna dengan interpretasi pribadi.
"Itu kesimpulan. Anda berkali-kali tidak bisa membedakan antara kesimpulan dengan kata-kata yang ada," tegas Frans Asisi.
Mendengar respons saksi tersebut, Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa tampak tidak bisa menahan diri.
Ia bereaksi dengan menunjuk ke arah jaksa sembari menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan velocity. Aksi itu bahkan dilakukan beberapa kali hingga menjadi perhatian seisi ruang sidang.
Hakim Ketua, Kairul Soleh, segera memberikan teguran karena menilai perilaku itu tidak pantas dilakukan saat persidangan.
"Tolong Terdakwa ya, giliran saudara sudah kita berikan menanggapi ya, tolong dihargai pihak yang lain. Kalau pihak saudara bertanya dilakukan seperti ini kan keberatan juga kan begitu ya," tegas Kairul Soleh.
Setelah teguran tersebut, aktris berusia 39 tahun itu langsung terdiam dan kembali bersikap tenang. Aksi spontan itu diduga muncul karena dirinya merasa gemas dengan pertanyaan jaksa yang dianggap berlebihan.
Di sisi lain, keterangan saksi ahli bahasa Frans juga mempertegas tidak ada indikasi ancaman dari pihak Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys. Hal ini mengacu pada percakapan lain yang turut diperiksa dalam persidangan, yakni antara Ismail Marzuki dengan Reza Gladys.
"Tidak ada makna penekanan. Inti kalimat itu untuk meminta tolong. Ada semacam kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dia (Reza Gladys) lalu meminta tolong ke orang lain dan menyerahkan sepenuhnya, bagaimana jalan keluar yang dia hadapi. Dia meminta solusi karena tidak mampu," jelas Frans Asisi.
Simak Video "Video: Saat Nikita Mirzani Bentak JPU di Persidangan"
(ahs/pus)