Sidang lanjutan terhadap kasus yang menjerat aktris Nikita Mirzani terkait pemeran dan TPPU kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Nikita Mirzani.
Frans Asisi dihadirkan sebagai saksi ahli linguistik. Ia dikenal sebagai akademisi dari Universitas Indonesia yang pernah memberikan keterangan ahli di beberapa perkara besar, seperti kasus Ferdy Sambo, Hasto Kristiyanto, dan Gayus Tambunan.
Penjelasan Frans Asisi berfokus pada analisis percakapan antara dokter Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki alias Mail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ungkapan itu tidak menyuruh, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lain untuk mencari solusi. Ada kebuntuan yang dihadapi, lalu dia minta tolong," kata Frans Asisi dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kalimat-kalimat yang berulang dalam percakapan lebih tepat dipahami sebagai upaya mencari jalan keluar bersama ketimbang bentuk pemaksaan. Pendekatan ini menekankan fungsi sosial bahasa dalam situasi negosiasi bisnis.
"Tidak ada makna pemaksaan," tegasnya.
Ahli linguistik ini juga menyorot dalam praktik dunia usaha, pola komunikasi yang menyertakan ajakan, tawar-menawar, atau permintaan bantuan merupakan hal biasa, bukan dengan ancaman eksplisit yang mengarah pada kekerasan atau tekanan psikis.
"Dalam dunia bisnis tidak ada yang gratis, semua ada bayarannya. Dari segi bahasa, tidak ada ancaman atau pemerasan. Itu adalah komunikasi bisnis yang sangat normal. Kalau ada tekanan, orang tidak akan menyebut angka dalam negosiasi," terang Frans Asisi.
Frans Asisi kemudian memberi contoh pembeda antara kalimat negosiasi dan ancaman. Dalam rekaman percakapan yang dianalisisnya, ia tak menemukan unsur yang memenuhi kriteria ancaman tersebut.
"Ancaman itu harus jelas, misalnya menyebut akan melukai atau melakukan tindakan yang membuat seseorang merasa terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan di sini. Yang ada hanyalah diskusi bisnis, opini, dan permintaan tolong," jelas Frans Asisi
Berdasarkan penilaiannya, Frans Asisi menyimpulkan percakapan antara Reza Gladys dan Mail lebih tepat dikategorikan sebagai negosiasi bisnis biasa yang sarat unsur permintaan bantuan, bukan bentuk pemerasan atau intimidasi.
"Ancaman itu misalnya, 'Saya akan membunuh kamu!' atau 'Saya akan melaporkan kamu', yang membuat seseorang terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan dalam percakapan ini," ujar Frans Asisi.
"Hanya ada seseorang terkena masalah, yang lain ingin meminta tolong, tapi ya meminta tolong dalam bisnis tidak ada yang gratis," jelasnya.
Saksikan Live DetikSore:
(ahs/pus)