Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy kembali harus menelan kekecewaan dalam proses sidang perceraian dengan Indra Adhitya. Dalam sidang mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Banten, Indra lagi-lagi tidak hadir.
Kali ini, suami Chikita Meidy berdalih sakit yang membuatnya absen. Sebelumnya ia mengaku harus pergi ke Lampung untuk urusan bisnis.
"Akhirnya gak bisa melakukan mediasi," ujar Chikita di depan awak media seusai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Banten, pada Selasa (19/8/2025).
Yang membuat Chikita makin heran, Indra diketahui telah menunjuk empat orang kuasa hukum, namun tetap tidak hadir secara pribadi untuk menyelesaikan proses yang menurutnya penting. Bukan hanya soal perceraian, tapi juga menyangkut masa depan anak mereka.
"Ini bukan masalah untuk berdamai atau untuk bercerai, tapi jalan keluar. Jalan keluar ini berkaitan dengan hak-hak anak, hak-hak istri," tegas Chikita.
Dalam proses mediasi, terdapat sejumlah poin penting yang harus dibicarakan, termasuk nafkah yang menjadi hak Chikita sebagai istri, seperti nafkah idah, madhiyah, dan mut'ah. Namun lagi-lagi, proses itu terhambat karena absennya Indra.
"Tadi aku ngobrol sama Bapak mediatornya. Jadi, dilanjutkan lagi karena beliau tidak datang hari ini, 19 Agustus, dilakukan lagi mediasi, gak datang lagi. Sudah dikasih tahu sama Pak Hakim dan ibu-ibu hakim, 'Harusnya tergugat datang dulu agar bisa melanjutkan proses untuk sidang pokok perkara'," jelasnya.
Chikita pun mempertanyakan alasan pihak Indra yang seolah memperlambat proses padahal keduanya sudah sepakat untuk bercerai.
"Kayaknya gak paham literasi nih pihak kuasa hukum dan principal atau tergugat. Masa lebih pahaman saya sih, gitu. Buat apa ditunda-tunda karena kita sudah sepakat bercerai dan sepakatnya juga kita juga sama-sama menerima bahwa Indra sudah menyerah atas rumah tangga ini. Dari pembayaran pun lalai, sandang, pangan, papan itu urusannya Bapak Indra," ungkapnya.
Chikita juga membahas tunggakan KPR rumah yang dilakukan Indra, di mana rumah itu menjadi tempat tinggal Chikita dan anaknya, Zavier. Menurut Chikita, ada bukti jelas bahwa Indra telah mengajukan permohonan keringanan ke pihak bank untuk melunasi tunggakan sebesar Rp 43,8 juta.
"Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025. Di sini ada permohonan dari Bapak Indra Aditya untuk mengajukan keringanan pembayaran tunggakan fasilitas KPR atas nama dia sendiri dan perincian tunggakan itu dengan total tunggakan Rp 43.891.000. Nah akhirnya pihak manajemen bank menyetujui pembayaran tunggakan angsuran untuk bulan Mei ya, karena kan sudah masuk bulan keempat ya sudah warning buy back, dan kebetulan debiturnya atas nama beliau, ke mana?" kata Chikita menunjukkan bukti.
Ia bahkan menegaskan bahwa pembayaran tersebut sudah diberi batas waktu, yakni Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, dan mempertanyakan apakah Indra benar-benar tak peduli soal tempat tinggal anaknya.
"Iya kita main bukti. Dan, untuk Indra Aditya Rahim dana pembayaran tunggakan ditransfer ke nomer ini dia juga punya, dan paling lambat tanggal 20 Agustus, besok, hari Rabu. Pak Indra jam 2 ditunggu, Pak. Ini batas pembayaran. Jadi di manakan Zavier? Zavier ada di dalam rumah itu, Pak Debitur," tutupnya.
Simak Video "Video: Suami Chikita Meidy Dituduh Main Judol Pakai Uang Perusahaan"
(fbr/mau)