Polda Bicara Soal Berkas Pemerasan dan Kondisi Sakit Nikita Mirzani

Polda Bicara Soal Berkas Pemerasan dan Kondisi Sakit Nikita Mirzani

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 03 Jun 2025 16:39 WIB
nikita mirzani
Polda Bicara Soal Berkas Pemerasan dan Kondisi Sakit Nikita Mirzani. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, memasuki babak baru. Berkas perkara mereka yang sebelumnya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dinyatakan sudah lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penyidik dari Direktorat Reserse Siber telah menerima surat P21 dari Jaksa Penuntut Umum.

"Baik rekan-rekan, penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap. Kemudian penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menyebutkan penyerahan tersangka dan barang bukti atau yang dikenal sebagai tahap 2 akan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.

"Disepakati untuk pelaksanaan tahap 2. Tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025. Itu update dari rekan-rekan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang sebelumnya dikabarkan mengalami sakit, Ade Ary memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Nikita menurut Ade sempat ada keluhan nyeri, namun tidak mendetail.

"Jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya, karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, Ade Ary menegaskan tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan.

"Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan itu langsung selesai. Langsung selesai," ujarnya singkat.

Terkait waktu pelaksanaan tahap 2 pada hari Kamis, Kombes Ade Ary menyebutkan akan memberikan informasi lebih lanjut.

"Nanti kami update lagi. Jelas hari Kamis 5 Juni 2025," pungkasnya.




(fbr/mau)

Hide Ads