Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, diduga mengklaim tanah pondok pesantren Al-Anshar, Pekanbaru, Riau.
Polemik sengketa tanah ini sudah terjadi sejak 20 tahun lalu. Namun, masalahnya baru muncul ke permukaan usai Anofial Asmid mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Januari 2024.
Isi dari gugatan tersebut adalah untuk mengesahkan tanah seluas 13.958 meter persegi dan 923 meter persegi itu sah menjadi milik Anofial Asmid sebagai penggugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata, tanah tersebut bukan sepenuhnya milik ayah Atta Halilintar. Tetapi, tahan itu dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan.
"Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dan akhirnya menjadi milik yayasan," kata Dedek Gunawan selaku pengacara dari perwakilan pondok pesantren Al Anshar, saat menggelar konferensi pers di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2024).
Ketika tanah dibeli, sertifikat dibuat atas kepemilikan Saepuloh sebagai perwakilan yayasan. Namun saat ayah Atta Halilintar menjadi pimpinan pondok pesantren, kepemilikan tanah berganti.
"Terbitlah sertifikat atas nama beliau. Tapi tetap, tanah tersebut aset yayasan," tutur Dedek Gunawan.
Ayah Atta Halilintar kemudian dipecat atas hal tersebut dan sertifikat tanah yang telah dibuat atas namanya diminta untuk dikembalikan oleh pihak yayasan.
Sebagian aset telah dikembalikan, tetapi tidak untuk tanah di Pondok Pesantren Al Anshar.
"2004, kami meminta kembali," ucap Dedek Gunawan.
Setelah melalui proses mediasi panjang, Anofial Asmid akhirnya mengembalikan sertifikat tanah kepada Dokter Risda sebagai perwakilan yayasan pada 2005.
Akan tetapi, hal tersebut urung terjadi karena penerima kuasa meninggal dunia sehingga pengalihan aset tanah pondok pesantren tersebut batal.
"Namun sebelum sempat dikembalikan, penerima kuasa meninggal dunia," terang Dedek Gunawan.
Pihak yayasan mencoba membuka kembali komunikasi dengan Anofial Asmid.
"Saat hendak dibuatkan kembali (aktanya), beliau menolak dan mengklaim kalau itu (tanah) miliknya," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Anofial Asmid belum memberikan keterangan apapun terkait polemik sengketa tanah pondok pesantren ini.
(ahs/wes)