Kasus bullying yang dialami anak Sunan Kalijaga berlanjut hingga ke meja hijau. Sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang perdana hari ini, Kamis (22/2/2024) menghadirkan sejumlah saksi sebanyak tujuh orang. Dalam sidang perdana ini Sunan Kalijaga turut mendampingi putranya. Tidak hanya sendiri, Heidi Sunan dan Salmafina Sunan juga turut hadir.
"Tadi sidang mendengarkan dari jaksa dakwaan, lalu juga hakim memanggil dan mendengar keterangan dari para saksi korban. Terus juga mendengarkan dari terdakwa juga, lalu saksi-saksi lainnya dan saksi dari pihak guru dan pihak sekolah. Hari ini ada sekitar 7 saksi," kata Sunan Kalijaga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sunan Kalijaga dibuat bingung soal orang tua pelaku. Sunan Kalijaga tidak melihat orang tua pelaku di persidangan.
"Nggak, nah ini kami selalu orang tua anak korban bingung. Tadi ditanya sama hakim bahwa yang kami ketahui ya pada saat awal, orang tua anak pelaku itu adalah ibu dan bapak ini," ucap Sunan Kalijaga sambil menunjukkan foto orang tua pelaku.
"Sampai detik ini kami tahu mereka orang tuanya dia. Namun demikian dari tingkat penyidikan kejaksan dilakukan diversi kemarin, di pengadilan juga diversi sampai saat ini kami tidak melihat mereka berdua," akunya.
Padahal sebelumnya Sunan Kalijaga mengatakan orang tua pelaku siap bertanggung jawab. Sebelumnya Sunan Kalijaga juga mengungkapkan orang tua pelaku ada membuat surat pernyataan minta maaf kepada anak mereka.
"Kalau kami orang hukum bicara legalitas, kenapa saya meyakini bapak ini orang tua pelaku, ini orang yang membuat surat pernyataan pada pertama kali bertemu kami, buat surat penyataan bahwa dia meminta maaf atas perbuatan putranya dan dia siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari ada S mendapatkan cidera atau biaya rumah sakit," jelasnya.
"Sampai detik ini kami tidak melihat keberadaan mereka ini, sampai detik ini," tegas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga juga mengaku tak ada komunikasi lagi dengan orang tua pelaku. Pihaknya juga belum ada kesepakatan damai dengan pelaku, tapi Sunan masih menunggu itikad baik orang tua pelaku.
"Tidak ada (damai). Waktu kami difasilitasi oleh sekolah dan dihadiri oleh pihak kepolisian, Komisi perlindungan anak Indonesia dari yayasan, dari dinas pendidikan, dan dari Dinsos. Tadi juga ditanya ke hakim apakah sudah ada perdamaian, saya menjawab tidak ada perdamaian. Kalau ada perdamaian sampai sejauh ini, itikad baik dari orang tua pelaku ini belum melihat adanya itikad baik," kata Sunan Kalijaga.
(fbr/pus)