Tamara Tyasmara mengaku tak pernah menolak untuk dilakukan autopsi perihal meninggalnya sang anak. Bahkan pihak Tamara Tyasmara merasa selalu mendukung pengungkapan terkait meninggalnya sang putra.
"Nggak ada penolakan dari awal," kata Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, pada Senin (4/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan oleh pengacara Tamara, Sandy Arifin. Ia menyebut kliennya tidak pernah menolak dilakukan autopsi guna pendalaman lebih detail.
"Ya jadi klien kami juga tidak pernah menyampaikan bahwa bilamana ada permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi klien kami tidak pernah menolak justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," bebernya.
Soal mantan suami Tamara, Angger Dimas akan hadir juga untuk memberikan kesaksian, Sandy Arifin mengaku tak tahu. Sebelumnya Angger Dimas telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2024) untuk mencabut surat penolakan autopsi.
"Alhamdulillah sih sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan. Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, kemarin.
Angger Dimas juga mengatakan ingin segera mengetahui penyebab sang putra bisa tenggelam. Terlebih Angger Dimas menduga ada unsur kesengajaan dalam penyebab anak tenggelam.
Mantan suami Tamara Tyasmara itu mengatakan sang anak sudah mahir berenang.
(fbr/wes)