Tiga Syarat Untuk Pembebasan Sementara Ratu Felisha
Minggu, 03 Des 2006 12:31 WIB
Jakarta - Ketidaknyamanan merasakan suramnya ruang tahanan Polres Jakarta Pusat sepertinya cukup dirasakan Feli selama dua hari saja. Penangguhan penahanan akibat kasus pemukulan Feli terhadap Andhika, kekasih sekaligus manajer penyanyi Andien, telah dikabulkan pihak berwajib.Dijelaskan pengacara Feli, Sunan Kalijaga saat dihubungi detikhot, Minggu (3/12/2006), ada tiga persyaratan untuk pembebasan sementara itu. Pertama adanya jaminan keluarga kalau Feli tidak akan melarikan diri, kedua adanya janji Feli tak akan mengulang perbuatannya lagi dan yang terakhir jaminan tidak akan menghilangkan barang bukti."Yang menjamin dari pihak keluarga adalah ayahnya Feli. Tiga syarat itu sudah pasti akan dilakukan Feli," tutur Sunan. Ditambahkannya, tidak ada kemungkinan Feli akan melarikan diri. Sebagai publik figur, sulit Feli melakukan hal itu. Sedangkan untuk barang bukti, tak mungkin hilang karena sudah berada di tangan polisi. "Nggak mungkin Feli lari, dia kan publik figur. Tentu semua orang tahu dia. Semoga penangguhan bisa dilakukan Senin besok," tutup Sunan. (erk/erk)











































