Komedian Yadi Sembako menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan melalui cek kosong senilai Rp 198 juta. Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana.
Tommy Tri Yunanto selaku kuasa hukum mengatakan Yadi Sembako sudah siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
"Hari ini, Bang Yadi memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan saudara Adri. Saya siap untuk mendampingi, semoga acara BAP berjalan lancar," kata Tommy Tri Yunanto saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Kamis (11/1/2024).
Pihak Yadi Sembako berharap dipertemukan dengan pelapor untuk bermediasi. Namun penyidik memintanya untuk diperiksa terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan upaya mediasi, tapi dari pihak penyidik meminta agar Bang Yadi diperiksa dulu sebagai saksi, baru melakukan mediasi," tutur Tommy Tri Yunanto.
Yadi Sembako juga berharap dapat melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan dengan pelapor.
"Yang pasti, mediasi dulu seperti apa, Saya dengan senang hati bisa mediasi. Saya berharap yang terbaik dan mencapai kesepakatan, bisa selesai," ujar Yadi Sembako.
"Kemarin kita sudah coba komunikasi (dengan pelapor), kan mediasi harus kesepakatan kedua belah pihak. Kalau memang permohonan restorative justice diterima, kita berharap Adri dapat duduk bersama. Nanti kita lihat bagaimana penyelesaian mediasinya," timpal Tommy Tri Yunanto.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Diketahui, pria tersebut merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023 lalu
Pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp 198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom dianggap seolah lepas dari tanggung jawab.
(ahs/pus)