Tata Jawab Banding Tommy Soeharto

Sidang Cerai

Tata Jawab Banding Tommy Soeharto

- detikHot
Kamis, 02 Nov 2006 14:48 WIB
Tata Jawab Banding Tommy Soeharto
Jakarta - Setelah Tommy Soeharto menegaskan keberatannya atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tata tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, dia memberi jawaban atas keberatan pria yang masih suaminya itu.Tommy melalui kuasa hukumnya, Anisah Trisuci, telah mengirimkan memori banding pada 17 Oktober 2006 lalu. Isinya adalah mengajukan keberatan atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan bernomor 486/pdt/G/2006/PAJS. Saat itu berkasnya diserahkan pada Panitera Dra. Aminah.Kamis (2/11/2006) ini giliran Tata memberi jawaban atas keberatan Tommy Soeharto tersebut alias menyerahkan kontra memori banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak datang sendiri, wanita yang kini sedang berada di Singapura itu mengirimkannya melalui kuasa hukumnya, Erni Easyid.Apa isi materi kontra memori banding tersebut? Juru bicara PA Jakarta Selatan, Moh. Abduh Sulaiman enggan menjelaskannya. Menurutnya, isi materi tidak bisa dibeberkan pada publik. Namun berdasarkan informasi yang beredar, Tommy keberatan prihal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Tata."Memori sudah masuk, kontra sudah masuk, tinggal pemeriksaan berkas. Jika sudah selesai akan langsung kami kirimkan ke Pengadilan Tingga Agama Jakarta," terang Abduh saat ditemui wartawan di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta, kawasan Pejaten Barat. (ana/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads