Pendakwah Gus Anom menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyeret nama Yadi Sembako.
Gus Anom ditemani kuasa hukumnya mengaku menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.
Gus Anom menegaskan, pemeriksaan yang ia jalani tadi hanya berupa permintaan klarfikasi saja atas laporan yang dilayangkan Muhammad Adri Permana selaku EO yang bekerjasama dengan PT Gudang Artis, dipimpin Yadi Sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gus Anom Bersedia Bayar EO, Tapi Ada Syarat |
"Ya klarifikasi aja, jadi yang mengetahui lah (polemik)" ujar Gus Anom, Rabu (25/10/2023).
"(Pertanyaan) 20 lah," lanjutnya.
Pada pemeriksaan itu Gus Anom juga diminta menjelaskan kronologi yang ada pada kasus tersebut.
Ia kemudian menceritakan semua karena ingin memberikan keterangan dengan jelas kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Gus Anom juga ingin membantu Yadi Sembako dalam membersihkan nama baik imbas kasus ini mencuat ke publik.
Diketahui, kasus ini bermula dari cek kosong yang diterima pihak EO setelah menggelar acara yang digagas oleh Yadi Sembako dan Gus Anom.
Pihak pelapor mengaku telah menerima cek kosong sehingga ia merugi Rp 198 juta.
Karena hal itu pihak EO kemudian mengambil langkah hukum untuk melaporkan Yadi Sembako sebagai Direktur PT Gudang Artis ke Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Sementara itu, Gus Anom sebagai komisaris saat ini berstatus sebagai saksi terkait polemik tersebut.
(pig/tia)