Pendakwah Gus Anom seharusnya diperiksa hari ini di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan Yadi Sembako. Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang karena kondisi kuasa hukum Gus Anom kurang sehat.
Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
"Pengacara aku kan kurang sehat, dia bisa hari Rabu. Akhirnya (diundur diperiksa) jadi jam 3 sore, jadi di-reschedule," kata Gus Anom melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yadi Sembako sudah diperiksa atas laporan dugaan penipuan itu pada Rabu (11/10/2023) lalu. Dia diperiksa selama 5 jam atas laporan tersebut.
Yadi Sembako menjelaskan telah menandatangani cek tersebut atas perintah dari Komisaris PT Gudang Artis, yaitu Gus Anom.
"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
"Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah," sambungnya.
Meskipun begitu, Yadi Sembako tetap bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya yang berujung dugaan penipuan kepada pihak EO.
"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang," tutur Yadi Sembako.
"Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," imbuhnya.
(ahs/mau)