Chief Opperating Officer (COO) Miss Universe 2023, Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus body cheking finalis dengan tudingan pelecehan. Pihak Sarah mengklaim mendapat perintah itu dari Eldwen Wang yang saat itu menjadi CEO Miss Universe Indonesia 2023.
"Makanya kami tegaskan bahwa yang memerintahkan itu adalah CEO bukan inisiatif dari klien kami COO. Jadi tidak ada. Jadi CEO memerintahkan untuk istilahnya melakukan body check, tapi klien kami itu melakukan quick body check for fitting gaun," kata pengacara Andaria Sarah Dewia, David Pohan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
David menyebut body checking itu adalah kegiatan yang dilakukan untuk melihat apakah ada bekas luka atau tato di tubuh peserta yang nantinya akan melakukan fitting gaun. Itu dilakukan agar tato atau bekas luka itu bisa ditutupi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi quick body check itu melihat apakah ada bekas luka, tato, untuk apa? Untuk fitting gaun jadi supaya yang ada tato karena itukan Miss Universe pakainya. Mohon maaf ya sedikit terbuka jadi itu mau nutupin supaya ya istilahnya pada pelaksanaan Miss Universe Indonesia penampilannya ya terlihat maksimal," ungkap David.
David juga menyebut tidak ada kliennya berinisiatif melakukan body checking kepada para finalis. Pihak Sarah juga mengklaim masih mengingat ucapan Eldwen Wang sebagai CEO saat itu.
"Jadi tidak ada itu inisiatif dari klien kami itu merupakan perintah dan juga pada saat memerintahkan CEO itu bilang, 'Tolong ya lampirkan buktinya', ada bukti-buktinya, tapi bukti tersebut itu tidak klien kami kasih kepada CEO, tapi tujuannya untuk apa? Ya yang pertama itu untuk fitting gaun, yang kedua untuk kalau misalnya para peserta ini menang itu, kan tujuannya untuk kegiatan internasional," beber David.
Sementara itu, meski baru Sarah yang ditetapkan sebagai tersangka, David menyebut CEO juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menyinggung Eldwen Wang yang mundur dan mengaku sudah habis kontrak.
"Iya, kalau harapan kami klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka. CEO di sini kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab jangan karena alasan kontrak sudah habis. Klien kami pun kontrak juga sudah habis," tegas pengacara Sarah.
Di halaman selanjutnya, Eldwen Wang mengaku habis kintrak dan tak tahu soal body checking.
Simak juga Video: Bantahan COO Miss Universe Indonesia soal Tudingan Lakukan Pelecehan