COO Miss Universe Indonesia Diperiksa Sebagai Tersangka, Bantah Lakukan Pelecehan

COO Miss Universe Indonesia Diperiksa Sebagai Tersangka, Bantah Lakukan Pelecehan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 12 Okt 2023 11:36 WIB
Jakarta -

Hari ini tersangka kasus dugaan pelecehan terkait perintah foto telanjang untuk body checking kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia, menjalani pemeriksaan. Andaria Sarah Dewia selalu Chief Opperating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Perempuan yang akrab disapa Sarah itu mengaku shock dengan semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Andaria Sarah Dewia di Renakta Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andaria Sarah yang baru pulang dari luar negeri merasa dizalimi. Meski begitu, ia juga mengaku tak dendam dengan para pihak pelapornya.

"Saya baru pulang dari luar negeri and then saya dikayak giniin sedangkan saya nggak ada dendam pribadi dengan mereka semua. Sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya?" kata Sarah.

ADVERTISEMENT

Sarah yakin kebenaran akan terbukti. Dia yakin dirinya tak bersalah. Sarah membantah telah melecehkan para kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Selama ini para korban mengaku diminta untuk melakukan foto telanjang dalam sesi body checking yang sebenarnya tak ada dalam rundown acara. Selain itu, beberapa dari finalis mengaku mendapat perlakuan body shaming.

"Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan atau sebenarnya kalau kalian mau tahu apa yang saya ditanyakan di dalam lebih sakit untuk saya," bebernya.

Sebagai wanita Indonesia Sarah juga meminta dukungan, terlebih saat itu ia tak ada niat untuk melakukan pelecehan tersebut.

"Saya mohon untuk dukungannya, saya bilang saya memang tidak melakukannya tidak ada niat, dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia. Bukan untuk menjelekkan apa pun itu tidak akan pernah melakukan hal itu, saya wanita berpendidikan," tuturnya.

"Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada. Saya mohon semua kalangan netizen dan lainnya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja. Komen-komen itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya, tapi juga para finalis lainya karena para finalis lainya, kan, punya keluarga dan mereka juga bertanya, tapi mereka juga tidak merasakan apa pun yang selama ini sudah dipublish sama yang lain," pungkas Sarah.

Sarah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka S diketahui memerintah para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka S juga diduga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking dilakukan.

Hengki mengatakan tersangka S dijerat Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

(fbr/pus)

Hide Ads