Kata Ustaz: Menyoal Anak Menagih Utang ke Orang Tua

Kata Ustaz: Menyoal Anak Menagih Utang ke Orang Tua

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 10 Okt 2023 06:01 WIB
Habib Muhammad Syahab
Habib Muhammad Syahab dan penjelasan soal anak yang ingin menagih utang ke orang tua. Foto: dok. Capture Islam Itu Indah
Jakarta -

Utang, sebuah hal yang wajib untuk diselesaikan. Untuk yang berutang wajib mengembalikan, si pemberi utang juga harus bisa menagih.

Akan tetapi, lain ceritanya apabila orang tua yang berutang ke anak. Pastinya sang anak juga sungkan menagih. Bisa juga terjadi ketakutan orang tua akan menyinggung soal rasa hormat dan berbakti.

Kata Ustaz mengambil nasihat dari Habib Muhammad Syahab di Islam Itu Indah. Tidak semua paham memperbolehkan anak menagih utang pada orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan lengkap Habib Muhammad Syahab:

Orang tua berutang sama anak boleh atau tidak? Kedua, anak menagih sama orang tua. Banyak terjadi di masyarakat ada juga antara orang tua ke anak atau anak sama orang tua.

ADVERTISEMENT

Ada dua pendapat, pendapat yang pertama mayoritas ulama artinya boleh nggak sih anak menagih? Bukan masalah orang tua ini sudah memelihara anak, jasanya orang tua, sudah jelas. Tapi kalau akad pertamanya utang, bagaimana sih anak boleh atau nggak menagih ke orang tuanya dan si anak lagi butuh? Kecuali si anak lagi nggak butuh. Maka boleh bagi si anak untuk menagih kepada orang tua, kalau memang kepepet kalau membutuhkan.

Tetap para ulama mengatakan beda dong cara menagihnya, nggak harus pakai orang, suruh orang, atau dengan kalimat kasar, sampai memenjarakan, itu tidak sangat dianjurkan.

Kedua, dalam bahasa fiqihnya, boleh apa bila orang tua ibu atau ayah pinjam sama anaknya, sesungguhnya bagi seorang anak boleh menagihnya. Berbeda dengan mazhab Imam Hanafi. Mazhab Imam Hanafi yang berbeda di sini. Kenapa? Boleh bagi si anak untuk menagih seperti hukum utang-utang sama yang lain. Tapi berkata dalam mazhab Imam Hanafi, tidak boleh ditagih berdasarkan hadis kau dan hartamu adalah milik ayahmu.




(pus/wes)

Hide Ads