Sidang gugatan wanprestasi terhadap selebritas Tamara Bleszynski yang dilayangkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski soal biaya pengobatan ayah senilai Rp 34 miliar tinggal menanti putusan dari majelis hakim.
Diketahui, putusan atas gugatan tersebut akan digelar pada 3 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah masuk kesimpulan, 3 Oktober putusan," kata Susanti Agustina kepada detikcom, Rabu (20/9/2023).
Diketahui, dua orang saksi dari penggugat telah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim dan keduanya bersaksi pernah melihat surat pernyataan soal biaya pengobatan almarhum Ayah akan dibayarkan sebesar 50 persen oleh Tamara Bleszynski.
Pihak Ryszard Bleszynski berharap putusan yang akan digelar pada 3 Oktober mendatang dapat sesuai dengan gugatannya, yaitu Tamara Bleszynski membayar sesuai nilai yang digugat.
"Harapannya putusan sesuai dengan gugatan yang kami ajukan," harap Susanti Agustina.
Sebagai informasi, gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ahs/wes)