Komedian Yadi Sembako dilaporkan karena diduga menipu dengan memberikan cek kosong pada EO acara. Tuduhan itu bermula ketika Yadi Sembako yang menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis membuat launching perusahaan dengan mengundang lebih dari 25 artis.
Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana. Adri yang didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta, menjelaskan kerugian yang dialaminya.
"Kerugian nyatanya Rp 198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor, satu EO, tetapi apa namanya kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterialnya," kata Adri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain termasuk tim anak buah saya sendiri juga sampai saat ini ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu. Jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya Rp 198 juta," bebernya.
Uang yang diberikan kepada Adri dari Yadi Sembako seharusnya digunakan untuk membayar vendor. Dia juga membuka soal nasib artis-artis pengisi acaranya yang tidak mempunyai kontrak.
"Untuk (uang) itu hanya vendor-vendor. Kalau untuk artis yang saya dengar, memang artis yang lain belum dibayar. Ada beberapa artis pengisi acaranya juga banyak, kurang lebih sekitar 25 artis. Koordinatornya Ibu Ika ya koordinatornya ada ibu Ika ini dikejar-kejar oleh artis-artis karena memang dengan artis tidak ada MoU, tidak ada kontrak," ceritanya.
"Nah kalau untuk kaitan dengan artis yang belum bayar, saya juga belum tahu. Tapi nyatanya sampai sekarang beberapa artis itu belum dibayar karena pengisi acaranya lumayan banyak," sambungnya.
Disebut ada artis-artis yang tidak jadi manggung karena belum menerima bayaran.
"Ada Azis Gagap, Aldi Taher, terus ada Boy Sahara eks Teamlo, Hijau Daun rencananya datang, tapi h-1 belum ada pembayaran. Mereka sudah datang ada di Tangerang, mereka tidak jadi manggung karena tidak ada pembayaran," bukanya.
Oleh karena itu, Adri mengatakan hanya pihaknya yang berani mengambil langkah hukum. Adri memegang bukti cek kosong yang diberikan oleh Yadi Sembako dan kontrak MoU.
"Jadi yang kuat di sini hanya vendor-vendor. Jadi yang mengambil langkah tegas hanya pihak vendor karena kami di sini punya bukti cek kosong dan kontrak MoU batas pembayaran akhir dan di situ jelas mereka bilamana tidak bisa membayar dengan tanggal yang ditentukan mereka siap untuk melangkah lebih tegas lagi ke jalur hukum itu sendiri," kata Adri.
Adri menceritakan awalnya dihubungi untuk membuat acara dadakan pada 22 Agustus 2023. Hanya diberi waktu 4 hari, mereka membuat MoU pada 23 Agustus 2023.
Namun, ada beberapa perubahan mulai dari lokasi dari Cibubur ke Tangerang. Acara akhirnya berjalan sesuai dengan rencana, tapi uang pembayaran belum diterima sekali oleh EO.
"Uangnya belum saya terima sama sekali, malah belum ada pembayaran mereka karena saya dari pihak ketiga, vendor EO. Nah, beliau meminta ke saya untuk kegiatan panggung. Panggung, sewa sound, terus sewa genset dan lain-lain, LED, terus apa kebutuhan kebutuhan event saja, kebutuhan-kebutuhan live musik gitu karena kan di situ pengisi acaranya lumayan banyak, ada band juga, ada artis perorangan juga gitu," ucapnya.
"Jadi kami sudah menyelesaikan, mereka sewa jasa ke kami, panggung dan lain lain kami sudah menyelesaikannya, tapi pembayarannya dibayarkan dengan cek, tapi ceknya Rp 0," kesal Adri.
(pus/wes)