Wacana soal artis-artis yang ikut mempromosikan terkait judi online yang akan dijadikan duta anti judi online membuat pro-kontra di masyarakat.
Muhammad Zainul Arifin selaku Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia telah menyampaikan keberatannya terkait wacana tersebut ke Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal duta judi online itu, 7 September kemarin kami sudah menyampaikan surat keberatan terkait dengan melakukan penetapan kepada para publik figur ini sebagai duta anti judi online," kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, belum lama ini.
Menurutnya, kerugian judi online begitu masif dan artis-artis yang sebelumnya ikut mempromosikan terkait judi online tidak layak dijadikan duta anti judi online.
"Dampak judi online yg begitu masif Kerugian negara bisa puluhan miliar terkait kerusakan masyarakat ataupun menjadi kecemasan masyarakat," tutur Zainul Arifin.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sempat mengusulkan artis itu jadi Duta Anti-judi Online.
"Artis-artis, selebgram, dan lainnya itu sudah dipanggilin, Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo untuk jadi juru kampanye anti judi online," ujar Budi di Gedung DPR RI, Jakarta.
(ahs/wes)