Ferry Irawan mendekam di tahanan selama tujuh bulan lamanya setelah dinyatakan bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Selama di penjara, artis berusia 46 tahun itu mengaku tidak punya teman.
"Saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," kata Ferry Irawan saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, belum lama ini.
Meski demikian, ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran dan merasa terlahir kembali sebagai manusia baru setelahnya.
"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, dimana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," ungkap Ferry Irawan.
Ferry Irawan merasa sangat bahagia bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ujar Ferry Irawan.
"Ini arti perjuangan luar biasa selama tujuh bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," pungkasnya.
Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Dia ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.
Terhitung, Ferry Irawan sudah tujuh bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Diketahui, Ferry Irawan juga sudah resmi cerai dari Venna Melinda sejak 3 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Simak Video "Video: Venna Melinda Cerita Kedekatannya dengan Fuji yang Sudah Main ke Rumah"
(ahs/wes)