Elma Theana Baru Tahu Ferry Irawan Bebas dari Penjara

Elma Theana Baru Tahu Ferry Irawan Bebas dari Penjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 21 Agu 2023 08:38 WIB
Elma Theana
Elma Theana saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Elma Theana. Hanif/detikHOT
Jakarta -

Bebasnya Ferry Irawan dari penjara membawa kebahagiaan bagi keluarga dan juga sahabat-sahabatnya. Elma Theana sebagai sahabat mengaku senang dengan kebebasan tersebut meski ia baru mengetahui kabar tersebut bukan langsung dari Ferry Irawan.

"Pasti itu membawa kebahagiaan untuk keluarga Ferry, kita sebagai teman juga ikut senang, saya pikir masih lama keluarnya, mungkin dia mendapatkan remisi karena berkelakuan baik disana," kata Elma Theana saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu kabar Ferry bebas saja dari wartawan lo," sambungnya.

Elma Theana sendiri mengaku belum bertemu dengan Ferry Irawan, ia tak ingin mengganggu waktu sahabatnya itu yang tengah menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah selama delapan bulan ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

"Belum (ketemu sama Ferry), mungkin dia masih ingin menghabiskan waktu bareng keluarga," tutur Elma Theana.

Sebelumnya, Elma Theana sempat terlibat masalah dengan Ferry Irawan dan Venna Melinda terkait dengan persiapan pernikahan keduanya. Artis berusia 48 tahun itu menegaskan walaupun sempat bersitegang dengan keduanya, kini masalah tersebut sudah selesai dan ia sudah berhubungan baik lagi dengan Ferry Irawan maupun Venna Melinda.

"Masalah kemarin sudah selesai, hubungan sama sama Venna, sama Ferry juga baik-baik saja," pungkasnya.

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Dia ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Terhitung, Ferry Irawan sudah 8 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Ferry Irawan mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama dengan 629 narapidana lainnya.




(ahs/wes)

Hide Ads