Pihak Ari Wibowo dalam gugatan cerai terbarunya memasukkan alasan adanya orang ketiga sebagai penyebab dari perceraiannya dengan Inge Anugrah.
Rizky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo menyebut pihaknya telah mengantongi sederet bukti mengenai perselingkuhan tersebut.
"Sudah (ada bukti), kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," kata Ricky Saragih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Adapun bukti-bukti yang bakal diserahkan pihak Ari Wibowo ke majelis hakim adalah bukti dokumen serta chat dari Inge Anugrah kepada terduga selingkuhannya.
"Bukti itu kan macem-macem, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen. bukti paper kertas," terang Ricky Saragih.
Diketahui, perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
"Ini diketahui mulai sejak tahun 2022," tutur Ricky Saragih.
Pihak Ari Wibowo yakin dapat membuktikan adanya isu orang ketiga tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan nanti.
"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," pungkasnya.
Baca juga: Nasihat Ira ke Ari Wibowo soal Perceraian |
Sebelumnya, Hakim mediator menyatakan Ari Wibowo dan Inge Anugrah gagal dalam mediasi yang membuat keduanya bakal melanjutkan proses sidang.
"Tadi hakim mediator menyatakan bahwa mediasi gagal," kata Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Sebelum menyatakan kegagalan mediasi, hakim mediator sempat memastikan kembali kepada Ari Wibowo dan Inge Anugrah apakah keduanya masih ingin mempertahankan pernikahan.
"Hakim bertanya kepada Pak Ari apakah ada perubahan sikap sehubungan dengan gugatan ini, karena Pak Ari menyatakan tetap dan mediator juga bertanya kepada Ibu Inge mengenai sikap mereka, sama-sama tetap dengan sikapnya maka hakim langsung menyimpulkan mediasinya gagal," terang Petrus Pattyona.
Simak Video "Ari Wibowo Bantah Larang Inge Anugrah Ketemu Anak-anak"
(ahs/dar)