Lina Mukherjee tak jadi ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi. Lina Mukherjee diperbolehkan pulang ke Jakarta.
Lina Mukherjee tak ditahan disebut karena mempunyai sakit mag kronis. Saat menjalani BAP di Polda Sumatera Selatan, Lina Mukherjee sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Polda Sumatera Selatan karena kelelahan dan kondisi kesehatannya menurun.
"Orang mikir aku dipenjara, tapi nggak, aku nggak ditahan," kata Lina Mukherjee ditemui di Thamrincity, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kelelahan aku ke rumah sakit. Sampai di sana, ternyata aku sakit kronis juga. Tidur di rumah sakit polisi itu dua malam, tapi nggak sampai masuk rutan," sambungnya.
Lina Mukherjee mengatakan dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka. Wajib lapor itu harus dilakukan dua kali dalam seminggu.
"Kalau aku sih kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Cuma wajib lapor melalui virtual video call seperti itu," kata Lina Mukherjee.
"Kalau wajib lapor seminggu dua kali sama Pak direktur di sana," tambahnya.
Ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee menjelaskan alasan dirinya tak ditahan dan hanya diharuskan wajib lapor. Lina Mukherjee mengaku dirinya dianggap kooperatif dan sopan serta ada pertimbangan soal kesehatan.
"Dokter bilang aku nggak bisa ditahan. Soalnya dari segi mental, lainnya, aku belum bisa. Jawaban aku sopan, disiplin, jujur, menjadi pertimbangan," kata Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Mei 2023. Perilaku Lina Mukherjee saat makan kriuk babi dianggap sudah menistakan agama Islam karena baca bismillah.
(fbr/pus)